



Blora - Selasa, 24 Mei 2022, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang Nomor : S-2439/KNL.0901/2022 terkait Penetapan Hari dan Tanggal Lelang, Pengadilan Agama Blora telah melaksanakan Pengumuman Lelang 2 (dua) kali, Pertama tanggal 28 April 2022 pengumuman di tempel pada papan pengumuman di Kantor Pengadilan Agama Blora dan Pengumuman Kedua tanggal 13 Mei 2022 melalui Surat Kabar.
Dengan adanya pengumuman tersebut sehingga menarik minat beberapa calon peserta lelang. Pada hari Selasa, 24 Mei 2022, datang seorang calon peserta lelang ke Kantor Pengadilan Agama Blora untuk meminta informasi terkait pelaksanaan lelang. Pengadilan Agama Blora melalui Panitera Muda Hukum (Fathul Hadi, S.H.) memberikan sosialisasi terkait tata cara dan persyaratan untuk mengikuti lelang melalui internet pada website www.lelang.go.id. Peserta lelang wajib memiliki akun yang mana NIK pada KTP peserta harus terintegrasi dan sama dengan NPWP serta Rekening yang digunakan. Pada kesempatan tersebut, peserta lelang juga dijelaskan terkait petunjuk pembayaran uang jaminan melalui virtual account yang didapat setelah peserta melakukan penawaran pada website lelang.
![]() |
![]() |
Kegiatan ini berkontribusi terhadap misi Pengadilan Agama Blora yakni "Mewujudkan Keterbukaan dan Akuntabilitas dalam Penyelenggaraan Peradilan". Melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang poin-poin penting terkait lelang serta petunjuk teknis pelaksanaan lelang. (dar)
Berita Terbaru
PENGUMUMAN
VIDEO PA BLORA
Pimpinan
Elly Fatmawati, S.Ag.
Ketua
Nur Izzah, S.H.I., M.H.
Wakil Ketua
Jam Kerja & Pelayanan