



Blora | Pengadilan Agama Blora melaksanakan rapat pada hari Jum`at (14/1). Rapat kali ini merupakan rapat tinjauan manajemen dengan agenda penyusunan risk register dan analisis SWOT. Rapat yang dilaksanakan di ruang media center ini dihadiri oleh seluruh pegawai. Kegiatan rapat kali ini dimulai tepat pukul 14.00 WIB dan dibuka oleh Master Ceremony (MC) Wifkil Hana, S.H., M.E., Sekretaris Pengadilan Agama Blora.
Dr. Erlan Naofal, S.Ag., M.Ag., Wakil Ketua Pengadilan Agama Blora mengatakan dalam sambutannya bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan agar kita dapat mengetahui berbagai resiko yang mungkin akan terjadi, sehingga kita tidak terlalu sulit mengatasi resiko yang sudah dapat diprediksi sebelumnya. Analisis SWOT sangat penting digunakan dalam penyusunan risk register ini sehingga kita dapat mengetahui kekurangan dan kelebihan yang ada di satker Pengadilan Blora ini, sehingga kita dapat memininalisir kekurangan yang ada dan memaksimalkan kelebihan yang ada. Mudah-mudahan kegiatan ini memudahkan kita dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dalam Pembangunan Zona Intergitas di Pengadilan Agama Blora tahun ini, ungkap Erlan Naofal.
Wifkil Hana, S.H., M.E., menjelaskan teknis penyusunan risk register ini : Bahwa dalam menyusun risk register dan analisis SWOT membutuhkan waktu yang tidak singkat. Langkah pertama yang kita lakukan adalah mengidentifikasi resiko-resiko yang ada di setiap unit terlebih dahulu. Identifikasi resiko ini didapatkan dengan dua cara, yang pertama dari resiko yang sudah dibuat sebelumnya, namun mitigasinya masih belum tuntas. Yang kedua dari pencarian resiko yang baru yang sesuai dengan tupoksi kita masing-masing. Nanti setelah semua identifikasi resiko terkumpul menjadi satu, maka tim akan mengelolanya untuk dijadikan risk register. (EN/RA)
Berita Terbaru
PENGUMUMAN
VIDEO PA BLORA
Pimpinan
Elly Fatmawati, S.Ag.
Ketua
Nur Izzah, S.H.I., M.H.
Wakil Ketua
Jam Kerja & Pelayanan