



Senin, 12 Juli 2021 Pengadilan Agama Blora menerima kunjungan dari Tim Penggerak PKK Kabupaten Blora. Rombongan berjumlah 5 (lima) orang tersebut dipimpin oleh Ketua TP PKK Kabupaten Blora, Hj. Ainia Arief Rohman, yang tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan diterima oleh Ketua Pengadilan Agama Blora Drs. H. Ayip, M.H.
![]() |
![]() |
Acara Konsultasi dan Koordinasi dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Blora, Wifkil Hana, S.H., M.E., dilanjutkan dengan pemaparan Ketua Pengadilan Agama Blora Drs. H. Ayip, M.H. mengenai penanganan perkara Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Blora. Dimulai dari dasar hukum yaitu UU tentang Perkawinan dan PERMA nomor 5 tahun 2019 tentang pedoman mengadili Permohonan Dispensasi Kawin. Ditampilkan juga Laporan Perkara Dispensasi Kawin bulan Januari 2020 s.d. Juni 2021.
![]() |
![]() |
Acara dilanjutkan dengan sambutan Ketua TP PKK Kabupaten Blora. Hj. Ainia Shalichah Arief Rohman, yang dalam sambutannya beliau menjelaskan, bahwa kunjungan ini adalah dalam rangka pelaksanaan Program Kerja TP PKK Kabupaten Blora Tahun 2021 dan Konsultasi serta Koordinasi dengan Pengadilan Agama dalam upaya pencegahan pernikahan Anak usia dini di Kabupaten Blora. Kemudian dilanjutkan dengan dialog antara TP PKK Kabupaten Blora dengan Ketua dan para Hakim Pengadilan Agama Blora yang menangani perkara Dispensasi Kawin.
![]() |
![]() |
Diakhir kunjungan, TP PKK Kabupaten Blora berkeliling ruangan di kantor Pengadilan Agama Blora meninjau area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Agama Blora.
![]() |
![]() |
Berita Terbaru
PENGUMUMAN
VIDEO PA BLORA
Pimpinan
Elly Fatmawati, S.Ag.
Ketua
Nur Izzah, S.H.I., M.H.
Wakil Ketua
Jam Kerja & Pelayanan