• 1_20250829_GRATIFIKASI.png
  • 2_20250701_EAC.png
  • 3_20251028_HSP.png
  • 5_20250904_Maulid.png
  • 6_20250819_HUT_MA.png
  • 7_20250817_HUT_RI.png
  • 8_20250814_Podcast.jpeg

Gugatan Hak Asuh dan Nafkah Anak Sebagai Upaya Perlindungan Hak Anak Pasca Perceraian

M. Khusnul Khuluq

Hakim Pengadilan Agama Sungai Penuh, Jambi

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Perceraian bukan hanya berdampak pada suami atau istri yang menjalani perceraian. Tapi juga berdampak pada anak jika mereka mempunyai anak. Dalam hal ini, gugatan hak asuh dan nafkah anak bisa dilakukan sebagai salah satu upaya perlindungan atas hak-hak anak.

Di pengadilan Agama, sangat kecil persentase gugatan hak asuh anak maupun nafkah anak di banding dengan perkara perceraian yang relatif tinggi. Ini patut menjadi renungan bersama mengapa demikian. Padahal, kedua macam gugatan ini juga adalah kewenangan Pengadilan Agama.

Selanjutnya Klik Disini

Sumber

Berita Terbaru

PENGUMUMAN

VIDEO PA BLORA

Aplikasi Pendukung

pengaduan simari komdanas sipp direktori putusan 
SIKEP ABS Badilag LPSE JDIH Perpustakaan

Pimpinan

Elly Fatmawati, S.Ag.

Ketua 

Foto bu Izza Waka Blora

Nur Izzah, S.H.I., M.H.

Wakil Ketua 

Aplikasi Gugatan Mandiri

app gugatan mandiri

Indeks Hasil Survei

 202509 SKM

 202509 SPKP

 202509 SPAK

LAYANAN PENGADUAN

Logo Siwas MA

Link Terkait

Link MA
Link Badilag
Link PTA smg
Link PN Blora
Link Kejari Blora
Link Pemkab Blora
 

 

Jam Kerja & Pelayanan

Jam Kerja A4

 

INFORMASI CEPAT

2024_logo_1.png

2024 logo Surti

 2025 logo Cek

INOVASI

2024 logo LandipaPA

2024 logo WA

2024 logo 2

Jumlah Pengunjung

10733292
Hari Ini
Kemarin
Minggu Ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Semua Hari
4743
6089
16249
56729
255370
10110936
10733292

Your IP: 103.20.189.108
2025-10-28 20:00

e court