
Ketua MA Lantik Sekretaris Mahkamah Agung
JAKARTA-HUMAS Sekretaris MA yang baru terpilih Achmad Setyo Pudjoharsoyo akan dilantik dan diambil sumpahnya pada hari Selasa tanggal 7 Pebruari 2017 di Lantai 2 Gedung Mahkamah Agung Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13 Jakarta Pusat. Pudjo ditetapkan sebagai Sekretaris MA menggantikan Nurhadi yang mengundurkan diri pada Juli 2016 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22/TPA tahun 2017 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 23 Januari 2017.
Achmad Setyo Pudjoharsoyo akan memimpin organisasi kesekretariatan MA yang membawahi 828 lebih satker dan 31.783 lebih personil di seluruh Indonesia. Berdasarkan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 13 tahun 2005, Sekretaris Mahkamah Agung membawahi 3 (tiga) Direktorat Jenderal, 1 (satu) Badan Pengawasan, 1 (satu) Badan Litbang Diklat dan 1 (satu) Badan Urusan Administrasi. Sebelumnya pudjo menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Barat, yang kemudian setelah melalui proses seleksi lelang jabatan akhirnya terpilih menjadi Sekma menggantikan Nurhadi.
Mahkamah Agung sebelumnya telah melakukan proses seleksi lelang jabatan pada November 2016 bertempat di Pusdiklat MA Mega Mendung Bogor. Tim Pansel yang diketuai langsung oleh Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial Suwardi, SH., MH akhirnya meloloskan 3 orang dari 7 peserta yang lolos di seleksi tahap akhir. Tiga nama yang terpilih antara lain Achmad Setyo Pudjoharsoyo, SH. MH, Dr. Drs. Aco Nur, MH, dan Dr. Imron Rosyadi, SH. MH, untuk kemudian diserahkan kepada Presiden.
Sebelum terpilih menjadi Sekretaris MA Perjalanan karier Pudjo antara lain mengawali sebagai Calon Hakim pada Pengadilan Negeri Tegal pada tahun 1985, lalu diangkat menjadi Hakim pada Pengadilan Negeri Labuha pada tahun 1989, kemudian menjadi Wakil PN Marabahan pada tahun 2005 dan naik menjadi Ketua PN Marabahan pada tahun 2006, pada tahun 2008 menjabat sebagai Ketua PN Kebumen, lalu pada tahun 2011 dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Klaten, pada tahun yang sama di mutasikan menjadi Ketua PN Purwakarta, lalu pada tahun 2013 mutasi menjadi Wakil Ketua PN Batam dan pada pertengahan tahun 2014 diangkat menjadi Ketua PN Pekan Baru dan akhirnya sebelum terpilih menjadi Sekretaris MA Pudjo menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Barat. (ifah/foto:Devi)
Sumber : https://www.mahkamahagung.go.id

Video Cuplikan Peresmian Tower MA dan 135 Gedung Peradilan
Jakarta – humas : “Seiring dengan meningkatnya kebutuhan dalam pelayanan masyarakat pencari keadilan, Mahkamah Agung RI berupaya untuk memenuhi berbagai sarana dan prasana yang diperlukan dalam melaksanakan pelayanan publik. Pemenuhan sarana dan prasana tersebut antara lain meliputi pembangunan sarana fisik seperti pembangunan tower Mahkamah Agung dan gedung pengadilan pada 4 (empat) lingkungan peradilan dibawahnya serta penyediaan sarana pendukung bagi proses pelayanan publik yang lebih baik.
Pada hari ini, Selasa, 31 Januari 2017 pukul 10.00 WIB, Ketua Mahkamah Agung akan meresmikan pembangunan tower MA RI dan 135 gedung pengadilan pada 4 (empat) lingkungan peradilan yang telah selesai dilaksanakan secara bertahap sejak tahun anggaran 2011 s/d tahun anggaran 2016 dengan total anggaran senilai Rp.1.656.798.629.182,-.
Pembangunan Tower Mahkamah Agung RI.
Tower Mahkamah Agung dibangun dengan merenovasi dan memperluas gedung yang ada dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan ruang kerja pimpinan Mahkamah Agung, para Hakim Agung, para Hakim Adhoc beserta staf.
Pembangunan tower Mahkamah Agung dilaksanakan oleh penyedia jasa yang terdiri dari Konsultan Manajemen Konstruksi (PT. Mitraplan Kons), Perencanaan Konstruksi (PT. Arkonin), dan Pelaksanaan Konstruksi (PT. Waskita Karya) yang dilaksanakan melalui beberapa tahap selama 3 (Tiga) tahun anggaran, sejak 30 April 2013 s/d 31 Desember 2015 dengan total anggaran senilai Rp.243.715.591.500,-.
Tahap pembangunan tower Mahkamah Agung pada tahun pertama terdiri dari pengerjaan design perencanaan, review design manajemen konstruksi dan pekerjaan persiapan kontraktor, sedangkan pada tahun kedua dan ketiga pembangunan memasuki tahap pengerjaan fisik bangunan.
Tower Mahkamah Agung setinggi 15 lantai ini akan digunakan sebagai ruang kerja, ruang serbaguna, ruang sidang dan ruang perawatan dengan rincian sebagai berikut :
Lantai 1 |
: |
Balairung Mahkamah Agung RI |
Lantai 2 |
: |
Ruang Serbaguna / Ruang Rapat |
Lantai 3 dan 4 |
: |
Ruang kerja Hakim Adhoc |
Lantai 5 s/d 11 |
: |
Ruang kerja Ketua Kamar dan Hakim Agung |
Lantai 12 |
: |
Ruang Serbaguna / Ruang Rapat./ Ruang Sidang |
Lantai 13 |
: |
Ruang kerja Ketua Mahkamah Agung RI |
Lantai 14 |
: |
Ruang Kusuma Atmadja |
Lantai 15 |
: |
Ruang Perawatan (maintenance) |
Pembangunan Gedung Pengadilan pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan.
Selain pembangunan tower, Mahkamah Agung juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan 135 gedung pengadilan pada 4 ( Empat) Lingkungan Peradilan yang dilaksanakan secara bertahap sejak tahun anggaran 2011 s/d tahun anggaran 2016 dengan total anggaran senilai Rp.1.413.083.037.682,-.
Pembangunan 135 gedung pengadilan telah disesuaikan dengan prototype yaitu tercukupinya jumlah ruang sidang, ruang kerja hakim, ruang kerja lingkungan kepaniteraan dan kesekretariatan, tersedianya ruang tunggu sidang, ruang informasi, ruang pelayanan, ruang sidang dan ruang tunggu anak, ruang tahanan pria dan wanita yang memadai.” (humas)
Sumber : https://www.mahkamahagung.go.id