



Blora, 8 Juni 2023 Bertempat di Pengadilan Agama Blora, Panitera Pengadilan Agama Blora, Rosiful, S.Ag.,M.H. menyerahkan uang bagian hasil lelang eksekusi kepada para pihak terkait. Adapun proses penyerahan hari ini diserahterimakan kepada para pihak perkara dari dua nomer perkara lelang eksekusi yang berbeda, yaitu Nomor perkara 630/Pdt.G/2019/PA.Bla jo. 2/Pdt.Eks/2021/PA.Bla kepada Turut Termohon Eksekusi, dan Nomor perkara 760/Pdt.G/2014/PA.Bla jo. 1/Pdt.Eks/2020/PA.Bla kepada ahli waris Termohon eksekusi. Bahwa perkara perkara tersebut telah dilaksanakan eksekusi dan lelang harta waris berupa tanah dan bangunan rumah yang dilaksanakan di kantor KPKNL Semarang.
Objek lelang telah terjual dan hasil penjualan objek lelang tersebut tersimpan di rekening Giro Pengadilan Agama Blora merupakan uang tititipan Pihak ketiga (Konsinyasi) yang merupakan bagian dari para pihak yang telah ditetapkan dalam Penetapan.
Pada kegiatan tersebut dilakukan serah terima dan penandatanganan Dokumen Berita Acara Serah Terima hasil lelang eksekusi oleh Panitera Pengadilan Agama Blora dan para pihak terkait yang hadir, dengan turut disaksikan oleh dua orang saksi yakni Anjar Wisnugroho, S.H. (Panitera Muda Hukum PA Blora) dan Taufiq Nor Rachman, S.H.I. (Panitera Pengganti PA Blora).
Berita Terbaru
PENGUMUMAN
VIDEO PA BLORA
Pimpinan
Elly Fatmawati, S.Ag.
Ketua
Nur Izzah, S.H.I., M.H.
Wakil Ketua
Jam Kerja & Pelayanan