



Blora - 30 Januari 2024 Pengadilan Agama Blora menyelenggarakan acara penandatanganan pakta integritas Mediator non Hakim tahun 2024. Sebagaimana diketahui bahwa selain Hakim, fungsi mediasi terhadap perkara perdata di Pengadilan juga dapat dilaksanakan oleh seorang mediator yang telah mempunyai sertifikat mediator dan memiliki keahlian sebagai seorang mediator.
Acara yang dimulai pada pukul 14.00 WIB dihadiri oleh Asrori Amin, S.H.I., M.H.I., Hakim Pengadilan Agama Blora selaku Ketua Tim seleksi Mediator non Hakim, didampingi oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Blora, serta dihadiri oleh tiga orang Mediator non Hakim yang telah mendaftar dan memenuhi kualifikasi sebagai Mediator non Hakim di Pengadilan Agama Blora.
![]() |
![]() |
![]() |
Melalui penandatanganan pakta Integritas, para Mediator non Hakim diwajibkan untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas, menghindari tindakan korupsi, nepotisme, kolusi, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan keterbukaan. Para mediator non-hakim juga diharapkan dapat menjaga kerahasiaan dan kerahasiaan perkara yang mereka tangani.
Berita Terbaru
PENGUMUMAN
VIDEO PA BLORA
Pimpinan
Elly Fatmawati, S.Ag.
Ketua
Nur Izzah, S.H.I., M.H.
Wakil Ketua
Jam Kerja & Pelayanan