



Blora, 12 Juli 2023 Hakim Mediator Pengadilan Agama Blora, Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H. berhasil mendamaikan para pihak berperkara melalui proses mediasi perkara gugatan harta bersama dengan nomor 787/Pdt.G/2023/PA.Bla.
Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Blora, Hakim Mediator berupaya semaksimal mungkin dalam membantu para pihak menyelesaikan sengketa harta bersama melalui proses mediasi. Pada akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk membagi harta bersama secara damai dengan menandatangani kesepakatan perdamaian. Selanjutnya para pihak sepakat agar kesepakatan perdamaian tersebut dikuatkan dalam akta perdamaian (akta van dading).
Apresiasi patut diberikan kepada Hakim Mediator yang sudah menjalankan tugas dengan sangat baik sehingga mediasi ini berhasil keseluruhan. Semoga ke depannya tingkat keberhasilan penyelesaian perkara yang didamaikan melalui mediasi di Pengadilan Agama Blora semakin meningkat. (fww/mma)
Berita Terbaru
PENGUMUMAN
VIDEO PA BLORA
Pimpinan
Elly Fatmawati, S.Ag.
Ketua
Nur Izzah, S.H.I., M.H.
Wakil Ketua
Jam Kerja & Pelayanan