



Jum'at 16 Desember 2022 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Jepon telah dilaksanakan penandatangan PKS antara Pengadilan Agama Blora dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora tentang Pemberian Informasi Perceraian dan Rekap Salinan Putusan secara Online Melalui Aplikasi "Jamu Kuat" (Kerjasama Mewujudkan Keadilan Untuk Masyarakat).
Perjanjian kerjasama ditandatangani oleh Bapak Supriyanto,S.Ag., M.S.I. (Ketua Pengadilan Agama Blora) dan Bapak H. M. Kafit, S.Ag., M.Pd. (Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora). Kerjasama ini merupakan bentuk inovasi dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Dengan adanya kerjasama ini dapat memberikan informasi dengan cepat dan mudah kepada KUA untuk mengetahui kevalidan salinan putusan dan keabsahan akta cerai, tidak hanya itu saja KUA juga dapat mengetahui seputar terjadinya perceraian di Pengadilan Agama Blora apakah perkara tersebut sudah inkrach/ Berkekuatan Hukum Tetap (BHT) atau belum, sehingga dapat memudahkan dalam perhitungan masa iddah calon pengantin baru setelah terjadinya perceraian.
![]() |
![]() |
Dalam acara penandatangan kerjasama ini juga disosialisasikan kepada seluruh Kepala KUA di Kabupaten Blora bagaimana cara mengakses aplikasi Jamu Kuat, melalui aplikasi inilah KUA dapat mengetahui seputar perkara Perceraian di Pengadilan Agama Blora.
Semoga dengan adanya kerjasama ini dapat mempermudah kinerja seluruh KUA di Kabupaten Blora dan dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
Berita Terbaru
PENGUMUMAN
VIDEO PA BLORA
Pimpinan
Elly Fatmawati, S.Ag.
Ketua
Nur Izzah, S.H.I., M.H.
Wakil Ketua
Jam Kerja & Pelayanan