• 1_20250829_GRATIFIKASI.png
  • 2_20250904_Maulid.png
  • 3_20250819_HUT_MA.png
  • 4_20250817_HUT_RI.png
  • 5_20250814_Podcast.jpeg
  • 6_20250801_Peradilan.png
  • 7_20250701_EAC.png
  • 8_20250606_IdulAdha.png
  • 9_20250601_pancasila.jpg
  • 10_20250520_Harkitnas.png

Oleh: Ahmad Rizza Habibi, S.HI.[2]

Pendahuluan

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas) perempuan melaporkan data dan temuannya terkait dispensasi pernikahan anak yang dikabulkan Pengadilan Agama sebanyak 59.709 kasus pada 2021. Angka tersebut mengalami penurunan 7,01% dari 64.211 kasus pada 2020. Meskipun menurun, angka pernikahan anak pada 2021 masih tetap tinggi. Namun, adanya penurunan dispensasi dapat menjadi awal bagi pencegahan perkawinan anak.[3] Jika dilihat trennya, sejak 2016 angka dispensasi pernikahan anak cenderung meningkat. Peningkatan tertinggi terjadi pada tahun 2020 di mana angka dispensasi anak mencapai 64.211 kasus atau naik tiga kali lipat dibandingkan 2019.[4]

Lahirnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan diduga menjadi salah satu pemicu meningkatnya angka permohonan dispensasi perkawinan di seluruh Pengadilan Agama di Indonesia. Hal ini disebabkan karena adanya perubahan nomenklatur tentang batas usia minimal seseorang dapat melakukan perkawinan. UU Perkawinan tersebut merubah batas usia minimal untuk dapat melangsungkan perkawinan dari yang semula perempuan 16 tahun dan laki-laki 19 tahun, sekarang menjadi 19 tahun untuk kedua calon pasangan. Secara khusus, ketentuan ini ditegaskan dalam pasal 7 ayat (1) yang berbunyi: “Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun (sembilan belas) tahun”.


[1]Tulisan ini sudah pernah di publish di laman artikel Pengadilan Agama Giri Menang

[2] Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Analis Perakara Peradilan (Calon Hakim) 2021 Pengadilan Agama Giri Menang

[3] Lembar Fakta dan Poin Kunci Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2022, hlm. 6.

[4] Vika Azkiya Dihni, Selama 2021, Angka Dispensasi Pernikahan Anak Menurun 7%, https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/03/08/selama-2021-angka-dispensasi-pernikahan-anak-menurun-7, diakses 10 April 2022.


Selengkapnya KLIK DISINI

Berita Terbaru

PENGUMUMAN

VIDEO PA BLORA

Aplikasi Pendukung

pengaduan simari komdanas sipp direktori putusan 
SIKEP ABS Badilag LPSE JDIH Perpustakaan

Pimpinan

Elly Fatmawati, S.Ag.

Ketua 

Foto bu Izza Waka Blora

Nur Izzah, S.H.I., M.H.

Wakil Ketua 

Aplikasi Gugatan Mandiri

app gugatan mandiri

Indeks Hasil Survei

 202506 SKM

 202506 SPKP

 202506 SPAK

LAYANAN PENGADUAN

Logo Siwas MA

Link Terkait

Link MA
Link Badilag
Link PTA smg
Link PN Blora
Link Kejari Blora
Link Pemkab Blora
 

 

Jam Kerja & Pelayanan

Jam Kerja A4

 

INFORMASI CEPAT

2024_logo_1.png

2024 logo Surti

 2025 logo Cek

INOVASI

2024 logo LandipaPA

2024 logo WA

2024 logo 2

Jumlah Pengunjung

10248903
Hari Ini
Kemarin
Minggu Ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Semua Hari
6794
10211
61384
87977
137967
9731302
10248903

Your IP: 103.20.189.108
2025-09-11 11:05

e court