2023 11 28 Korpri

Sesuai dengan ketentuan pasal 4 ayat (1) Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 (Undang-undang tentang Perubahan UU Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama), telah ditetapkan bahwa wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Blora meliputi seluruh wilayah administrasi Kabupaten Blora yang merupakan kawasan seluas 1.820,588 Km2, terdiri atas 16 Kecamatan, 24 Kelurahan, dan 271 Desa, sebagaimana uraian dibawah ini, dengan batas wilayah:

  • Sebelah Utara Kabupaten Rembang dan Kabupaten Pati
  • Sebelah Timur Kabupaten Bojonegoro
  • Sebelah Barat Kabupaten Grobogan
  • Sebelah Selatan Kabupaten Ngawi

Peta Yurisdiksi

  

NO

NAMA KECAMATAN

1.

Banjarejo

2.

Blora

3.

Bogorejo

4.

Cepu

5.

Japah

6.

Jati

7.

Jepon

8.

Jiken

9.

Kedungtuban

10.

Kradenan

11.

Kunduran

12.

Ngawen

13.

Randublatung

14.

Sambong

15.

Todanan

16.

Tunjungan

Berita Terbaru

PENGUMUMAN

PROGRAM PRIORITAS

2023 Program Prioritas Badilag

Video Edukasi

Aplikasi Pendukung

pengaduan simari komdanas sipp direktori putusan 
SIKEP ABS Badilag LPSE JDIH Perpustakaan

Pimpinan

Elly Fatmawati, S.Ag.

Ketua 

 

 

 

Muzakir, S.H.I., M.H.

Wakil Ketua 

Aplikasi Gugatan Mandiri

app gugatan mandiri

Indeks Hasil Survei

202307 1

202307 2

Informasi Publik Online

Link Terkait

Link MA
Link Badilag
Link PTA smg
Link PN Blora
Link Kejari Blora
Link Pemkab Blora
 

 

AGENDA

AGENDA

Mon Tue Wed Thu Fri Sat Sun
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30

Jam Kerja & Pelayanan

2023 Jam Kerja

ACO (Access CCTV Online)

2021 01 ACO

SIPP MA-RI

Jumlah Pengunjung

5076826
Hari Ini
Kemarin
Minggu Ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Semua Hari
4179
7646
44059
82387
300927
4575289
5076826

Your IP: 44.212.96.86
2023-11-30 11:51

e court