• 5_20250124_Libur.png
  • 6_20250114_Prodeo.png
  • 7_20241222_Ibu.png
  • 8_20241219_Bela.png
  • 9_20241211_Blora.png
  • 10_20241129_Korpri.png
  • 11_20241125_guru.png
  • 12_20241130_Pahlawan.png
  • 13_20241028_Sumpah_Pemuda.png
  • 14_20241022_Sumpah_KMA.png
  • 15_20241021_Presiden.png
  • 16_20241022_Santri.png
  • 17_20240927_WKPTA.png
  • 18_20240916_Maulid_Nabi.png
  • 19_20240817_HUT.png
  • 20_20240819_MA.png

Dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik, Pengadilan Agama Kelas IB Blora kadang kala tidak selalu dapat memenuhi harapan masyarakat, khususnya para  pencari keadilan. Bila hal ini terjadi, bisa menimbulkan ketidakpuasan dan keluhan dari masyarakat. Keluhan tersebut dapat diajukan ke Pengadilan Agama Kelas IB Blora dan Pengadilan Agama Kelas IB Blora akan berupaya untuk memberikan solusi yang terbaik.

 Cara menyampaikan pengaduan ke Pengadilan Agama Kelas IB Blora

A.

Secara lisan

  1. Melalui telepon (0296) 531590, yakni pada saat jam kerja mulai pukul 08.00 s/d 16.30 WIB
2. Datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Kelas IB Blora.

B.

Secara tertulis

 

1.

Menyampaikan  surat resmi  yang  ditujukan  kepada  pimpinan  dalam hal  ini  Ketua  Pengadilan Agama Kelas IB Blora,  dengan  cara  diantar langsung,  dikirim  melalui 

Fax. (0296) 532914,  atau  melalui  pos  ke  alamat kantor di Jl. Raya Blora - Cepu KM. 3. Melalui e-mail: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

2. Pengaduan  secara  tertulis  wajib  dilengkapi fotokopi  identitas  dan dokumen pendukung lainnya seperti dokumen lainnya yang berkaitan dengan pengaduan yang akan disampaikan.

 Penerimaan Pengaduan oleh Pengadilan Agama Kelas IB Blora

1. Pengadilan Agama Kelas IB Blora akan menerima setiap pengaduan yang diajukan oleh masyarakat baik secara lisan maupun tertulis.
2. Pengadilan Agama Kelas IB Blora akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan prosedur penyelesaian pengaduan pada saat masyarakat mengajukan pengaduan.
3. Pengadilan Agama Kelas IB Blora  akan  memberikan  tanda  terima,  jika pengaduan diajukan secara tertulis.
4. Pengadilan Agama Kelas IB Blora hanya akan menindaklanjuti pengaduan yang mencantumkan identitas pelapor.

Berita Terbaru

PENGUMUMAN

VIDEO PA BLORA

Aplikasi Pendukung

pengaduan simari komdanas sipp direktori putusan 
SIKEP ABS Badilag LPSE JDIH Perpustakaan

Pimpinan

Elly Fatmawati, S.Ag.

Ketua 

Foto bu Izza Waka Blora

Nur Izzah, S.H.I., M.H.

Wakil Ketua 

Aplikasi Gugatan Mandiri

app gugatan mandiri

Indeks Hasil Survei

 202412 SKM

202412 SPKP

202412 SPAK

LAYANAN PENGADUAN

Logo Siwas MA

Link Terkait

Link MA
Link Badilag
Link PTA smg
Link PN Blora
Link Kejari Blora
Link Pemkab Blora
 

 

Jam Kerja & Pelayanan

Jam Kerja A4

 

INFORMASI CEPAT

2024_logo_1.png

2024 logo Surti

INOVASI

2024 logo LandipaPA

2024 logo WA

2024 logo 2

Jumlah Pengunjung

8231932
Hari Ini
Kemarin
Minggu Ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Semua Hari
6584
7282
45987
44429
157287
7832961
8231932

Your IP: 18.97.14.82
2025-01-25 22:47

e court